<p style="text-align: justify;"> <span style="color: rgb(10, 10, 10); font-family: Roboto, Arial, sans-serif; font-size: 14px; white-space: pre-wrap;">KUTA SELATAN - TPS illegal yang beralamat di Jalan Bambang Bongol, Desa Kutuh, Kec. Kuta Selatan, milik Bapak Made Sunantra resmi ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Kamis 13 Desember 2018. Penutupan TPS illegal ini dipimpin langsung oleh Kadis LHK Badung dan didampingi oleh Camat Kuta Selatan, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Badung, POL PP Badung, Perbekel Desa Kutuh, Kapolsek serta Danramil Kuta Selatan.</span></p> <p style="text-align: justify;"> -Dlhk Badung News- </p>
PENUTUPAN TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH ILEGAL DI DESA KUTUH
09 Jan 2019