<p style="margin: 15px 0px; color: rgb(0, 0, 0); font-family: Roboto, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 15px; text-align: justify;"> - KLHK kembali melakukan sosialisasi sistem Web Base Pelaporan Online Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Areal Konsesi Hutan.</p> <p style="margin: 15px 0px; color: rgb(0, 0, 0); font-family: Roboto, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 15px; text-align: justify;"> Sistem ini telah dibangun KLHK sejak 2017 lalu dan telah disosialisasikan serta diujicobakan kepada perusahaan-perusahaan di lima provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.</p> <p style="margin: 15px 0px; color: rgb(0, 0, 0); font-family: Roboto, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 15px; text-align: justify;"> Membuka sosialisasi, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Ruandha Agung Sugardiman menyampaikan bahwa setiap Unit Pengelola Hutan, baik hutan lindung, hutan konservasi, Unit Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan, Pemegang Izin Penggunaan Kawasan Hutan, Pemilik Hutan Hak, diwajibkan melaporkan setiap kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.</p> <p style="margin: 15px 0px; color: rgb(0, 0, 0); font-family: Roboto, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 15px; text-align: justify;"> “Saat ini ada 1.554 unit perusahaan yang aktif yang diwajibkan melakukan pelaporan. Namun hingga saat ini, baru 27% dari total perusahaan yang sudah melaporkan kegiatan pengendalian karhutla kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tambah Ruandha. </p> <p style="margin: 15px 0px; color: rgb(0, 0, 0); font-family: Roboto, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 15px; text-align: justify;"> Ruandha kembali menegaskan bahwa dengan dibangunnya sistem pelaporan online ini, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda melakukan pelaporan.</p> <p style="margin: 15px 0px; color: rgb(0, 0, 0); font-family: Roboto, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 15px; text-align: justify;"> Pelaporan dapat dilakukan sedini mungkin sehingga upaya pencegahan pun dapat dilakukan lebih dini. Melalui sistem pelaporan online ini, pelaporan pengendalian karhutla dapat dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, efektif, dan efisien. </p> <p style="margin: 15px 0px; color: rgb(0, 0, 0); font-family: Roboto, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 15px; text-align: justify;"> Sosialisasi selama setahun terakhir bertujuan untuk menggali masukan dari pelaksana di lapangan untuk menampung permasalahan yang ada sebagai bahan perbaikan sehingga, sistem pelaporan yang dibangun ini dapat disempurnakan.</p> <p style="margin: 15px 0px; color: rgb(0, 0, 0); font-family: Roboto, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 15px; text-align: justify;"> Diharapkan sistem pelaporan online ini dapat diterapkan segera agar sistem pemantauan dan evaluasi juga dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.</p>
Pengelola Hutan Wajib Laksanakan Pengendalian Karhutla
27 Oct 2018