<p style="font-size: 19px; line-height: 31px; color: rgb(25, 25, 25); font-family: "Open Sans", sans-serif;">  Petani sawit masih mengalami berbagai persoalan berkenaan dengan rendahnya produktivitas kebun sawit, minimnya akses modal, harga jual Tandan Buah Segar (TBS) rendah yang disebabkan oleh overproduksi, akses <em>crude palm oil</em> (CPO) fund yang tidak tepat sasaran dan lainnya. Padahal, tepat hari ini merupakan Hari Tani Nasional (HTN) yang bisa dijadikan momen refleksi.</p> <p style="font-size: 19px; line-height: 31px; color: rgb(25, 25, 25); font-family: "Open Sans", sans-serif;">  </p> <p style="font-size: 19px; line-height: 31px; color: rgb(25, 25, 25); font-family: "Open Sans", sans-serif;">  </p> <p style="font-size: 19px; line-height: 31px; color: rgb(25, 25, 25); font-family: "Open Sans", sans-serif;"> Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware mengatakan, HTN merupakan hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Belum lama ini, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit baru dikeluarkan pemerintah. Inpres ini diharapkan menjadi pintu masuk perbaikan tata kelola kebun sawit di Indonesia. </p>
Inpres Sawit Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
24 Sep 2018