<p>Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menerima Kunjungan Kerja/Studi Banding Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung beserta staf pendamping di TPST Mengwitani, Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026.<br /> <br /> Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka memperoleh informasi dan wawasan terkait pengelolaan sampah, khususnya mengenai penerapan sistem pengelolaan sampah di TPST Mengwitani Kabupaten Badung.<br /> <br /> Dalam kegiatan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung mendapatkan penjelasan serta informasi mengenai pelaksanaan pengelolaan sampah di TPST Mengwitani, mulai dari proses penerimaan, pemilahan, pengolahan, hingga penanganan sampah sebelum dilakukan pengangkutan atau pemrosesan lebih lanjut.<br /> <br /> Melalui kunjungan kerja dan studi banding ini, diharapkan dapat menjadi sarana bertukar informasi, pengalaman, serta praktik pengelolaan sampah antara Kabupaten Badung dan Kabupaten Klungkung, sekaligus memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.<br /> <br /> <a href="https://www.instagram.com/p/Ddc8QUTkyVR/?img_index=1">@dlhkbadung</a></p>
DLHK Badung Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung ke TPST Mengwitani
17 Sep 2026