<p>Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung melalui Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kabupaten Badung melaksanakan rapat penilaian dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) atas rencana kegiatan pembangunan The Niksoma Hotel & Suites oleh PT. Adhiprata.<br /> <br /> Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Sandat Gosana DLHK Kabupaten Badung, menjadi bagian dari proses penilaian kelayakan lingkungan terhadap rencana pembangunan yang berlokasi di Jalan Padma Utara, Lingkungan Legian Kaja, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.<br /> <br /> Penilaian dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah, tenaga ahli, perangkat daerah terkait, serta unsur kewilayahan. Tim memberikan saran, pendapat, dan tanggapan terhadap dokumen lingkungan dengan fokus pada proses pelingkupan dan prakiraan dampak penting, evaluasi dampak penting, hingga penyusunan RKL-RPL.<br /> <br /> Keterlibatan berbagai pihak dalam proses penilaian ini diharapkan dapat memastikan aspek lingkungan menjadi bagian penting dalam setiap tahapan perencanaan kegiatan pembangunan, sehingga pembangunan dapat berjalan secara terencana, bertanggung jawab, dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat.<br /> <br /> Selain itu, pelaksanaan penilaian dokumen melalui Amdalnet turut mendukung proses evaluasi dokumen lingkungan yang lebih terintegrasi dan terdokumentasi.<br /> <br /> <a href="https://www.instagram.com/p/Dc0xRQek9_I/?img_index=1">@dlhkbadung</a></p>
Penilaian Dokumen AMDAL Pembangunan The Niksoma Hotel & Suites
03 Sep 2026