<p>Sabtu, 1 Agustus 2026, Tim Perindang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan perompesan pohon perindang di sepanjang Jalan Uluwatu, Kelurahan Kelan.<br /> <br /> Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan rutin pohon perindang guna menjaga keselamatan pengguna jalan, meningkatkan keamanan lingkungan, serta mempertahankan fungsi estetika dan kelestarian ruang terbuka hijau. Perompesan dilakukan terhadap ranting dan dahan yang berpotensi membahayakan, mengganggu jaringan utilitas, maupun menghambat jarak pandang pengguna jalan.<br /> <br /> Melalui kegiatan ini, DLHK Kabupaten Badung berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memastikan kondisi pohon perindang tetap sehat, tertata, dan memberikan manfaat optimal bagi lingkungan sekitar.<br /> <br /> <a href="https://www.instagram.com/p/DbgCcgVE3IW/?img_index=1">@dlhkbadung</a></p>
DLHK Kabupaten Badung lakukan Kegiatan Perompesan Pohon Perindang di Jalan Uluwatu, Kelurahan Kelan
01 Aug 2026