<p>Berdasarkan hasil verifikasi lapangan atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pembakaran sampah liar di Banjar Muding Kelod, Desa Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, ditemukan bekas pembakaran sampah campuran pada lahan seluas kurang lebih 1,5 are.<br /> <br /> Tim Gakkum DLHK Kabupaten Badung memberikan pembinaan kepada pihak yang bersangkutan agar tidak melakukan pembakaran maupun pembuangan sampah di lokasi tersebut serta menyarankan penggunaan jasa pengangkutan sampah yang berizin.<br /> <br /> Sebagai bentuk pembinaan, Tim Gakkum DLHK Kabupaten Badung juga menyerahkan Surat Teguran Tertulis dan Surat Pernyataan kepada pihak yang bersangkutan.<br /> <br /> <a href="https://www.instagram.com/p/DbXHEqEk8jQ/?img_index=1">@dlhkbadung</a></p>
Tim Gakkum DLHK Laksanakan Verifikasi Pengaduan Dugaan Pembakaran Sampah Liar di Banjar Muding Kelod
29 Jul 2026