<p>Berdasarkan pengaduan masyarakat terkait dugaan melubernya air limbah ke badan jalan, Tim Pengawasan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melaksanakan verifikasi lapangan serta koordinasi dengan pihak pengelola usaha.<br /> <br /> Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kejadian melubernya air limbah ke badan jalan memang sempat terjadi. Kondisi tersebut disebabkan oleh bak penampungan limbah yang mengalami kelebihan kapasitas akibat tingginya volume air hujan, sehingga air limbah meluap keluar.<br /> <br /> Pihak pengelola usaha telah melakukan penyedotan limbah pada tanggal 21 Juli 2026, yang dibuktikan dengan kwitansi pembayaran serta dokumentasi pelaksanaan kegiatan. Selain itu, pihak usaha saat ini sedang melaksanakan pembangunan bak penampungan limbah dengan kapasitas yang lebih besar sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.<br /> <br /> Sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup, Tim Gakkum DLHK juga melakukan pemanggilan kepada penanggung jawab usaha untuk memberikan klarifikasi pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memastikan pengelolaan air limbah di lokasi usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<br /> <br /> <a href="https://www.instagram.com/p/DbXGEQCk6AM/?img_index=1">@dlhkbadung</a></p>
Verifikasi Dugaan Limpasan Air Limbah ke Badan Jalan dari Kegiatan Usaha di Uluwatu
29 Jul 2026