<p>Berdasarkan hasil verifikasi lapangan atas pengaduan masyarakat terkait debu dari aktivitas workshop furniture di Jalan Pantai Seseh, diketahui bahwa terdapat kegiatan penyerutan dan pengamplasan kayu menggunakan mesin gerinda/pengamplas pada usaha Udara Bali Yoga.<br /> <br /> Sebagai tindak lanjut, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLHK Kabupaten Badung berkoordinasi dengan Bapak Herman selaku manajer usaha dan menyerahkan Surat Pemanggilan untuk memberikan klarifikasi pada hari Kamis, 23 Juli 2026.<br /> <br /> Pada tanggal tersebut, Bapak Herman memenuhi undangan klarifikasi berdasarkan Surat Pemanggilan Nomor 600.4/4965/DLHK/2026 di Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup DLHK Kabupaten Badung dengan membawa dokumen lingkungan dan perizinan yang diperlukan sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut.<br /> <br /> <a href="https://www.instagram.com/p/DbXCx9Fk3k3/?img_index=1">@dlhkbadung</a></p>
Verifikasi Pengaduan Debu dari Aktivitas Workshop Furniture di Jalan Pantai Seseh
29 Jul 2026