<p>Tim Pengawas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban di bidang lingkungan hidup pada sejumlah pelaku usaha. Pengawasan ini meliputi aspek kepatuhan terhadap perizinan lingkungan hidup, pengelolaan air limbah, pengoperasian genset, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta pengelolaan sampah domestik.<br /> <br /> Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selain melakukan pemeriksaan lapangan, tim juga memberikan pembinaan dan arahan kepada penanggung jawab usaha agar senantiasa menerapkan pengelolaan lingkungan secara optimal, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.<br /> <br /> Melalui pengawasan yang dilaksanakan secara berkala, DLHK Kabupaten Badung berkomitmen meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari di Kabupaten Badung.<br /> <br /> <a href="https://www.instagram.com/p/DbIN4JqE2X8/?img_index=1">@dlhkbadung</a></p>
DLHK Badung Laksanakan Pengawasan Kepatuhan Perizinan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
24 Jul 2026