<p>Kepala Dinas LHK mendampingi Bupati Badung menerima bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan TJSP (CSR) berupa dua unit mesin pencacah sampah organik dari The Apurva Kempinski Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pengelolaan sampah serta mewujudkan Kabupaten Badung yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.<br /> <br /> Bantuan diserahkan secara langsung oleh Deputy General Manager Finance The Apurva Kempinski Bali, Lisen Jendral Eko Pribadi, kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Lobby Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung pada Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Kabupaten Badung, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.<br /> <br /> Mesin pencacah sampah organik tersebut berfungsi mengolah sampah organik rumah tangga menjadi bahan baku kompos yang memiliki nilai manfaat. Melalui pemanfaatan teknologi ini, diharapkan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat berkurang, sekaligus mendorong pengolahan limbah menjadi produk yang bernilai guna sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.<br /> <br /> <a href="https://www.instagram.com/p/DbINovYkwEb/?img_index=1">@dlhkbadung</a></p>
Penyerahan Bantuan TJSP (CSR) Dua Unit Mesin Pencacah Sampah Organik
22 Jul 2026