<p>Berdasarkan pengaduan masyarakat terkait dugaan pembakaran sampah di kawasan Puri Ratu, Jimbaran, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung telah melakukan verifikasi dan peninjauan langsung ke lokasi.<br /> <br /> Hasil pemeriksaan di lapangan menemukan adanya bekas pembakaran sampah di lahan kosong. Namun, saat kegiatan verifikasi berlangsung, petugas tidak menemukan pihak yang diduga melakukan pembakaran sampah di lokasi tersebut.<br /> <br /> Sebagai langkah pencegahan, Tim Gakkum DLHK Kabupaten Badung telah memasang garis PPLHD di lokasi sebagai penanda pengawasan serta untuk mencegah terulangnya kegiatan pembakaran sampah.<br /> <br /> DLHK Kabupaten Badung mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah dan senantiasa mengelola sampah sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Badung.<br /> <br /> <a href="https://www.instagram.com/p/Da4Yd5Fk_45/?img_index=1">@dlhkbadung</a></p>
Pemasangan Garis PPLHD di Lokasi Dugaan Pembakaran Sampah, Puri Ratu Jimbaran
16 Jul 2026