<p>Berdasarkan pengaduan masyarakat terkait dugaan pembakaran sampah di Jalan Tundun Penyu, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung telah melakukan verifikasi dan peninjauan langsung ke lokasi.<br /> <br /> Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa benar telah terjadi kegiatan pembakaran sampah yang dilakukan oleh salah satu staf vila di lokasi.<br /> <br /> Atas temuan tersebut, Tim Gakkum DLHK Kabupaten Badung telah memberikan surat teguran tertulis serta meminta pihak yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.<br /> <br /> DLHK Kabupaten Badung mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak melakukan pembakaran sampah karena dapat menimbulkan pencemaran udara, mengganggu kesehatan masyarakat, serta melanggar ketentuan yang berlaku. Mari bersama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan demi mewujudkan Kabupaten Badung yang bersih, sehat, dan lestari.<br /> <br /> <a href="https://www.instagram.com/p/Da4YVOJE1V3/?img_index=1">@dlhkbadung</a></p>
Tim Gakkum Verifikasi Pengaduan Masyarakat Terkait Pembakaran Sampah di Jalan Tundun Penyu, Ungasan
16 Jul 2026