<p>Berdasarkan pengaduan masyarakat terkait gangguan bau dari operasional jasa pengelolaan sampah di Taman Griya Jimbaran, Tim Gakkum DLHK Kabupaten Badung melaksanakan pembinaan terhadap pengelola.<br /> <br /> Tim mengarahkan pengelola agar hanya menerima sampah yang telah dipilah dari sumbernya, menjaga kebersihan dan kerapian area operasional, serta tidak menempatkan hasil pemilahan di trotoar maupun saluran drainase. Pengelola juga diminta agar sampah organik tidak menginap di lokasi guna mencegah timbulnya bau.<br /> <br /> Selain itu, pengelola diimbau membangun pagar atau tembok pembatas agar area operasional lebih tertata serta diwajibkan segera mengurus dan melengkapi seluruh perizinan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan pembinaan ini dapat meningkatkan ketertiban operasional, meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, serta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.<br /> <br /> <a href="https://www.instagram.com/p/Da0ILylExy9/?img_index=1">@dlhkbadung</a></p>
Tim Gakkum DLHK Badung Laksanakan Pembinaan Pengelola Jasa Pengelolaan Sampah di Taman Griya Jimbaran
15 Jul 2026