<p>Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan monitoring tindak lanjut hasil pengawasan terhadap pelaku usaha yang dilaksanakan setiap hari Jumat di sejumlah lokasi usaha di wilayah Kelurahan Seminyak dan Kelurahan Kuta. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pengelolaan sampah serta menindaklanjuti hasil pembinaan yang telah dilakukan sebelumnya.<br /> <br /> Monitoring dilaksanakan bersama tim pengawas di sejumlah lokasi usaha yang berlokasi di Jalan Sentral Parkir Kuta, Jalan Raya Legian Kuta, Jalan Drupadi Banjar Basangkasa, dan Jalan Camplung Tanduk Seminyak.<br /> <br /> Berdasarkan hasil monitoring, sebagian besar pelaku usaha telah menindaklanjuti hasil pembinaan dengan menyediakan sarana tempat sampah, menerapkan pemilahan sampah sesuai dengan jenisnya, serta melaksanakan pengolahan sampah di lokasi usahanya. Perbaikan tersebut menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah serta komitmen pelaku usaha dalam menjaga kebersihan lingkungan.<br /> <br /> Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Tim Gakkum DLHK Kabupaten Badung untuk memastikan setiap pelaku usaha tetap mematuhi peraturan yang berlaku di bidang pengelolaan sampah serta mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan.</p> <p><br /> <a href="https://www.instagram.com/p/Dazw7ZBk2O7/?img_index=1">@dlhkbadung</a></p>
Tim Gakkum Melaksanakan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Survei Pengelolaan Sampah di Wilayah Kelurahan Seminyak - Kuta
13 Jul 2026