<p>Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme aparatur di lapangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memberikan pengarahan kepada seluruh tenaga lapangan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).<br /> Kegiatan pengarahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mempertegas tanggung jawab masing-masing personel, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas di lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan, standar kerja, dan prosedur yang telah ditetapkan.<br /> Dalam arahannya, Kepala Dinas LHK Badung menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, integritas, serta kerja sama tim sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, seluruh tenaga lapangan diingatkan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), menjaga etika dalam bertugas, serta meningkatkan responsivitas terhadap berbagai permasalahan lingkungan yang ditemui di lapangan. Kepatuhan terhadap SOP diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, aman, dan berkualitas.<br /> Melalui kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh tenaga lapangan DLHK Kabupaten Badung dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya, meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta terus berkomitmen mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, asri, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Badung.<br /> <br /> <a href="https://www.instagram.com/p/DaZ3ixLEwQr/?img_index=1">@dlhkbadung</a></p>
Kepala Dinas Berikan Pengarahan Tupoksi dan SOP kepada Tenaga Lapangan
05 Jul 2026