<p>Bupati Badung, Wakil Bupati Badung, Ketua DPRD Kabupaten Badung, serta unsur Forkopimda turun langsung memimpin kegiatan Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan terhadap sektor Horeka dan perdagangan di Kabupaten Badung, Jumat (08/05/2026), sebagai upaya percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap pengelolaan lingkungan hidup.<br /> Kegiatan pengawasan dilaksanakan secara serentak di wilayah Kuta, Seminyak, Legian, Tuban, dan Kedonganan dengan melibatkan perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, desa adat, serta jajaran DLHK Kabupaten Badung bersama tenaga lapangan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemantauan terhadap pemilahan dan pengelolaan sampah serta penertiban aktivitas pembakaran sampah terbuka.<br /> <br /> Selain pengawasan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Badung juga menyiapkan konsep penataan kawasan Kuta mulai tahun 2026 melalui pelebaran trotoar, penataan landscape hijau, penataan kabel utilitas, penyediaan kantong parkir, jalur transportasi publik listrik, serta pedestrian pesisir dari Tuban hingga Canggu yang terintegrasi dengan jogging track dan jalur sepeda listrik.<br /> Di sisi lain, penanganan abrasi pantai melalui pembangunan breakwater dan penataan kawasan pesisir juga terus dilakukan guna mendukung terwujudnya Kuta sebagai destinasi wisata yang bersih, nyaman, indah, dan ramah lingkungan.</p>
Bupati Dan Wakil Bupati Badung Turun Langsung Pimpin Pengawasan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Di Sektor Horeka Dan Perdagangan
08 May 2026