<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memberikan pengarahan kepada para sopir armada pengangkut sampah terkait penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kegiatan pengangkutan sampah. Pengarahan ini menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan kebijakan “tidak pilah, tidak angkut” sebagai bagian dari upaya mempercepat implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Badung.<br /> Dalam arahannya, Kadis DLHK menegaskan bahwa para sopir memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat mematuhi kewajiban memilah sampah dari sumber. Sopir diminta untuk tidak mengangkut sampah yang belum dipilah sesuai ketentuan, sekaligus memberikan edukasi secara persuasif kepada masyarakat apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.<br /> Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam pengelolaan sampah, sekaligus mendukung terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Badung. DLHK Badung juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan SOP ini dijalankan secara konsisten oleh seluruh petugas di lapangan.</p>
Kepala Dinas LHK Badung Berikan Pengarahan SOP Kinerja Tenaga Sopir, Tegaskan Kebijakan "Tidak Pilah, Tidak Angkut"
03 May 2026