<p>Tim Gakum DLHK Kabupaten Badung melaksanakan Reaksi Cepat terhadap laporan pembakaran sampah secara ilegal oleh oknum jasa sampah di daerah Jalan Mundu Taki, Tegaljaya<br /> <br /> Menindaklanjuti hal tersebut, petugas memberikan teguran tertulis dan meminta penanggung jawab usaha membuat surat pernyataan sebagai komitmen perbaikan.<br /> <br /> Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang tertib dan ramah lingkungan di Kabupaten Badung.</p>
Tim GakkumDLHK Badung Intensifkan Monitoring dan Penindakan Pelanggaran Pengelolaan Sampah di Kerobokan
11 Apr 2026