<p>Rapat pembahasan kewajiban Pemerintah Kabupaten Badung dalam penyediaan material urug pada rencana lahan PSEL di Serangan, Denpasar, dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, (9/4/2026).<br /> <br /> Rapat dihadiri oleh Bappeda, BPKAD, Dinas PUPR, Bagian PBJ yang membahas secara menyeluruh aspek teknis, administratif, serta mekanisme penganggaran yang diperlukan untuk mendukung kesiapan pematangan lahan di lokasi PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.</p>
Pembahasan Kewajiban Pemerintah Kabupaten Badung Dalam Pembangunan PSEL
09 Apr 2026