<p>Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih dan pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung aksi bersih (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (03/04/2026), yang melibatkan OPD, TNI, Polri, dan masyarakat.</p> <p>Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif serta mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber. Hasil awal menunjukkan penurunan jumlah truk sampah, sebagai indikasi meningkatnya pemilahan di tingkat masyarakat dan pengelola.</p> <p>Di hari yang sama, Bupati juga memimpin rapat evaluasi kinerja Asper PSBS di Desa Adat Legian. Turut hadir Sekda Badung IB Surya Suamba, Ketua Komisi II DPRD Badung, para Asisten Setda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Badung, Perbekel dan Lurah, Bendesa Adat dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Kuta, serta tokoh masyarakat. Bupati Badung menegaskan bahwa pasca 1 April hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA, serta menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa toleransi terhadap pelanggaran, termasuk akses ilegal ke TPA. </p> <p>Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa fokus penanganan kini bergeser ke wilayah. Melalui kegiatan kurve, pemerintah dapat melihat langsung implementasi di lapangan, termasuk berbagai pelanggaran seperti bangunan yang menutup saluran air dan penyalahgunaan gorong-gorong. Selain itu, Bupati mengarahkan agar kegiatan korve rutin dilaksanakan setiap Jumat di masing-masing wilayah, dipimpin camat, guna memastikan pengelolaan sampah dan penataan lingkungan berjalan optimal di tingkat lapangan.</p>
Bupati Badung Pimpin Aksi Bersih & Evaluasi Kinerja Asper Psbs Pasca 1 April
03 Apr 2026