<p>Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/03/2026). Selain dengan pengelola jasa pengangkutan sampah, pada kesempatan ini Bupati Badung juga melaksanakan rapat koordinasi dengan para pengelola Hotel, Restoran dan Kafe/Catering (Horeca), pengelola Pasar dan Mall.<br /> <br /> Bupati Adi Arnawa menyampaikan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemkab Badung dan Forkopimda Badung dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung. Para pengelola diharapkan ikut mensosialisasikan kepada masyarakat yang menggunakan jasa pengangkutan sampah untuk melaksanakan pemilahan sampah dari rumah tangga maupun tempat usaha mereka. “Pada kesempatan ini juga saya sampaikan bahwa per tanggal 1 April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah residu dan per tanggal 1 Agustus 2026 TPA Suwung sudah tutup. Untuk itulah sebagai mitra strategis pemerintah dalam penanganan sampah di Kabupaten Badung, saya minta kerjasamanya kepada para jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah dari masyarakat yang tidak melaksanakan pemilahan sampah,” tegasnya.</p>
Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Kabupaten Badung Mulai April 2026, Bupati Badung Pimpin Rakor ASPER PSBS Sektor Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah, HoReCa, Mal, dan Pasar
15 Mar 2026