<p>Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Persampahan di Kabupaten Badung yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, didampingi Bupati Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa serta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (06/03/2026).<br /> <br /> Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat penanganan persampahan di wilayah Kabupaten Badung, sekaligus membahas langkah-langkah strategis terkait optimalisasi dan efektivitas pengelolaan sampah serta penguatan penegakan sanksi hukum di bidang lingkungan hidup.<br /> <br /> Dalam arahannya, Bupati Badung menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sebagai langkah strategis dalam pengelolaan sampah dari hulu. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan bahwa TPA Regional Suwung mulai 1 April 2026 hanya akan menerima sampah residu dan direncanakan akan ditutup secara resmi pada 1 Agustus 2026.<br /> <br /> Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pengelolaan dan pemilahan sampah di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Badung perlu semakin diperkuat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, perangkat desa, maupun masyarakat.<br /> <br /> Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Ketua TP PKK Kabupaten Badung beserta jajaran, serta Lurah/Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung. Rakor ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penanganan persampahan serta mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Badung.</p>
Gubernur Bali Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Persampahan di Kabupaten Badung
06 Mar 2026