<p>Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung melaksanakan pembersihan sampah kiriman di kawasan pesisir Pantai Batu Belig, Pantai Ku De Ta, dan Pantai Petitenget. Kegiatan ini dilakukan pada hari rabu 18 februari 2026,sekaligus langkah responsif dalam menjaga kebersihan pantai dari sampah yang terbawa arus laut, memastikan kawasan pesisir tetap tertata dan nyaman.<br /> <br /> Penanganan dilakukan dengan pengerahan tim kebersihan dan armada pendukung, menyasar sampah kiriman yang menumpuk maupun sampah tipis yang tersebar merata di sepanjang garis pantai. Upaya ini dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga kualitas lingkungan dan mendukung keberlanjutan pariwisata.<br /> <br /> Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). DLHK Badung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan pantai, demi lingkungan pesisir yang lestari dan berdaya saing.</p>
DLHK Badung Tangani Sampah Kiriman di Pantai Batu Belig, KU DE TA, dan Petitenget
18 Feb 2026