<p>DLHK Kabupaten Badung melaksanakan penanganan sampah kiriman di kawasan Pantai Samigita. Sampah yang terbawa arus laut ditangani secara bertahap dan berkelanjutan guna menjaga kebersihan pantai, kenyamanan masyarakat dan wisatawan, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan pesisir di Kabupaten Badung.<br /> <br /> Kegiatan ini di lakukan pada tanggl 07 februari 2026 merupakan bentuk komitmen DLHK Badung dalam menjaga kebersihan lingkungan pesisir sekaligus mendukung kenyamanan wisatawan dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pantai. DLHK Badung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.<br /> <br /> Melalui upaya pembersihan yang dilakukan secara intensif, diharapkan kebersihan dan keindahan Pantai Samigita dapat terus terjaga serta memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan kelestarian lingkungan.</p>
DLHK Badung Lakukan Penanganan Sampah Kiriman di Pantai SAMIGITA
08 Feb 2026