<p>Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung kembali melaksanakan kegiatan pembersihan sampah laut di kawasan Pantai Samigita pada Senin (5/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir, khususnya di kawasan pariwisata.<br /> <br /> Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas DLHK Badung menyisir sepanjang garis pantai untuk mengangkat sampah laut yang terbawa arus, yang didominasi oleh sampah kiriman seperti kayu, ranting, serta sampah plastik. Sampah yang terkumpul selanjutnya diangkut dan dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) untuk ditangani lebih lanjut sesuai prosedur.<br /> <br /> DLHK Badung mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan bersama-sama menjaga kebersihan pantai sebagai aset bersama.</p>
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung Laksanakan Pembersihan Sampah Laut di Pantai Samigita
06 Jan 2026