<p>Sabtu, 13 desember 2025,<br /> Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian pesisir. Kali ini, penanganan intensif dilakukan terhadap sampah laut campuran yang mendominasi garis pantai dari Pantai Petitenget hingga kawasan Pantai Ku De Ta, Kuta Utara.<br /> <br /> Sampah yang ditangani didominasi oleh sampah plastik, ranting, dan kayu yang terbawa arus laut dan gelombang. Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika kawasan wisata, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan pesisir serta mengancam ekosistem laut.<br /> <br /> Menindaklanjuti kondisi tersebut, DLHK Badung mengerahkan petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan menyeluruh di sepanjang garis pantai. Kegiatan dilakukan secara manual dan terkoordinasi, dengan fokus pada pengangkatan sampah plastik serta material organik seperti ranting dan kayu yang menumpuk di beberapa titik.<br /> <br /> Selain penanganan langsung di lapangan, DLHK Badung juga terus mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di sekitar kawasan pantai untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, serta tidak membuang sampah ke saluran air maupun laut yang dapat berujung mencemari pesisir.<br /> <br /> Melalui langkah nyata ini, DLHK Badung berharap kawasan Pantai Petitenget hingga Ku De Ta tetap terjaga kebersihannya, nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, serta mendukung keberlanjutan lingkungan pesisir di Kabupaten Badung.</p>
DLHK Badung Lakukan Penanganan Intensif Sampah Laut Campuran di Sepanjang Pantai Petitenget–Ku De Ta
13 Dec 2025