<h2 class="mt5" style="margin: 5px 0px 0px; padding: 0px; border: 0px; font-variant-numeric: normal; font-variant-east-asian: normal; font-stretch: normal; font-size: 32px; line-height: 36px; font-family: Montserrat, sans-serif; vertical-align: baseline; color: rgb(7, 89, 178);"> Pembangunan peternakan ayam seluas 20 hektar di kawasan Geopark Gunung Sewu, Gunungkidul dipertanyakan. Jika ada izin, tentu banyak pantangan pembangunannya.<br style="color: rgb(74, 74, 74); font-family: Helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px;" /> <br style="color: rgb(74, 74, 74); font-family: Helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px;" /> <span style="color: rgb(74, 74, 74); font-family: Helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px;">Hal itu disampaikan oleh GM Geopark Gunung Sewu, Budi Martono. Menurutnya, pihaknya tidak punya kewenangan untuk melarang karena itu tugaslah pemerintah daerah. Budi mempertanyakan izin perusahaan yang bernama PT Widodo Makmur Unggas tersebut.</span><br style="color: rgb(74, 74, 74); font-family: Helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px;" /> <br style="color: rgb(74, 74, 74); font-family: Helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px;" /> <span style="color: rgb(74, 74, 74); font-family: Helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px;">"Saya diam-diam memantau, lokasinya di tengah-tengah geosite Geopark Gunung Sewu yakni di wilayah Jomblang, Kalisuci dan Ngingrong. Perlu dipertanyakan ke perusahaan, soal izin tata ruang dan Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan)," kata Budi kepada detikTravel, Senin (10/9/2018).</span>Menurut Budi, jikalau izinnya sudah keluar pasti bertentangan dengan undang-undang penataan ruang dan undang-undang lingkungan hidup. Tentu, ada dampak yang besar bagi kelestarian alam.</h2> <p> <br style="color: rgb(74, 74, 74); font-family: Helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px;" /> <span style="color: rgb(74, 74, 74); font-family: Helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px;">"Seandainya izin Amdal sudah keluar, itu mempunyai risiko tinggi akan bertabrakan dengan undang-undang di atasnya, yaitu undang-undang tata ruang dan undang-undang lingkungan hidup. Artinya di situ tercakup mengubah bentang alam karst dan ada sanksi," paparnya.</span><br style="color: rgb(74, 74, 74); font-family: Helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px;" /> <br style="color: rgb(74, 74, 74); font-family: Helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px;" /> <span style="color: rgb(74, 74, 74); font-family: Helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px;">"Beberapa bukit karst sudah dibabat oleh perusahaan tersebut untuk mendapatkan lahan. Artinya, itu sudah mengubah bentang alam dong. Sudah melanggar peraturan dong," tambah Budi.</span><span style="color: rgb(74, 74, 74); font-family: Helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px;">Budi berharap, Pemda Gunungkidul segara turun tangan untuk menangani pembangunan peternakan ayam di Geopark Gunung Sewu. Seperti diketahui, Geopark Gunung Sewu sudah masuk dalam daftar geopark dunia yang diakui UNESCO sejak tahun 2015.</span></p> <p> <br style="color: rgb(74, 74, 74); font-family: Helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px;" /> <span style="color: rgb(74, 74, 74); font-family: Helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px;">"Pada Juli 2015 sebelum disahkan UNESCO, 3 menteri, 3 gubernur dan 3 bupati sudah menandatangani MoU untuk berkomitmen melestarikan dan menjaga Geopark Gunung Sewu yang nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Bahkan Presiden Joko Widodo sudah menekankan betapa pentingnya geopark pada rapat terbatas tanggal 27 november 2017. Geopark juga sudah masuk program prioritas nasional Bappenas," terang Budi.</span></p>
Tanda Tanya Izin Perusahaan Peternakan Ayam di Geopark Gunung Sewu
10 Sep 2018