<p style="margin: 0px; padding: 0px; color: rgb(50, 50, 51); font-family: "Open Sans", arial, sans-serif; font-size: 13px; background-color: rgb(235, 235, 235);"> Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat tengah memproses kenaikan dari status siaga ke status tanggap darurat bencana kabut asap di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.  </p> <p style="margin: 0px; padding: 0px; color: rgb(50, 50, 51); font-family: "Open Sans", arial, sans-serif; font-size: 13px; background-color: rgb(235, 235, 235);"> Hal ini bertujuan agar penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan tidak hanya bergantung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pusat</p> <p style="margin: 0px; padding: 0px; color: rgb(50, 50, 51); font-family: "Open Sans", arial, sans-serif; font-size: 13px; background-color: rgb(235, 235, 235);"> <br style="margin: 0px; padding: 0px;" />  </p> <p style="margin: 0px; padding: 0px; color: rgb(50, 50, 51); font-family: "Open Sans", arial, sans-serif; font-size: 13px; background-color: rgb(235, 235, 235);"> “Kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur kapan tekennya, karena saat ini masih di Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar. Kita berharap segera selesai,” ungkap Kepala BPBD Kalbar TTA Nyarong kepada awak media saat diwawancarai di sela-sela Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan Karhutla di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (28/8/2018) siang.</p> <p style="margin: 0px; padding: 0px; color: rgb(50, 50, 51); font-family: "Open Sans", arial, sans-serif; font-size: 13px; background-color: rgb(235, 235, 235);"> Ia mengatakan penetapan status tanggap darurat bisa dilakukan lantaran tiga kabupaten di Provinsi Kalbar telah menetapkan status tanggap darurat bencana.</p> <p style="margin: 0px; padding: 0px; color: rgb(50, 50, 51); font-family: "Open Sans", arial, sans-serif; font-size: 13px; background-color: rgb(235, 235, 235);"> Tiga kabupaten itu yakni Kabupaten Sintang, Mempawah dan Kubu Raya.</p> <p style="margin: 0px; padding: 0px; color: rgb(50, 50, 51); font-family: "Open Sans", arial, sans-serif; font-size: 13px; background-color: rgb(235, 235, 235);"> “Dalam aturannya, jika sudah lebih dari dua kabupaten/kota yang menetapkan status tanggap darurat, maka Gubernur dapat menggunakan wewenangnya untuk membuat SK tanggap darurat,” terangnya.</p> <p style="margin: 0px; padding: 0px; color: rgb(50, 50, 51); font-family: "Open Sans", arial, sans-serif; font-size: 13px; background-color: rgb(235, 235, 235);"> TTA Nyarong menambahkan selain berpijak pada regulasi, indikator yang jadi sebab penetapan status tanggap darurat adalah adanya kasus warga meninggal dunia karena asap, lantas tingkat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pernah mencapai kategori sangat berbahaya.</p> <p style="margin: 0px; padding: 0px; color: rgb(50, 50, 51); font-family: "Open Sans", arial, sans-serif; font-size: 13px; background-color: rgb(235, 235, 235);"> “Masyarakat Kalbar yang terkena Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) ada sekitar 2 ribuan lebih dan aktivitas sekolah anak-anak juga diliburkan. Visibility atau jarak pandang di Bandara Supadio juga tidak normal, ini terbukti ada kejadian pesawat terkena delay (penundaan_red),” jelasnya.</p> <p style="margin: 0px; padding: 0px; color: rgb(50, 50, 51); font-family: "Open Sans", arial, sans-serif; font-size: 13px; background-color: rgb(235, 235, 235);"> Nantinya usai penetapan status tanggap darurat, pelaksanaan kegiatan akan dievaluasi setiap 14 hari. Status tanggap darurat, kata TTA Nyarong, juga membuat pola penanganan karhutla semakin ditingkatkan.</p> <p style="margin: 0px; padding: 0px; color: rgb(50, 50, 51); font-family: "Open Sans", arial, sans-serif; font-size: 13px; background-color: rgb(235, 235, 235);"> <br style="margin: 0px; padding: 0px;" /> <br style="margin: 0px; padding: 0px;" />  </p>
BPBD Kalbar Tunggu SK Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap
28 Aug 2018