<p>Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung melaksanakan mediasi berkenaan dengan kebisingan yang bersumber dari aktifitas yang terjadi di Motel Mexicola yang berlokasi di jl. Kayu Jati No. 9x Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara.<br /> Mediasi ini turut dihadiri oleh beberapa instansi sepeti Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Badung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Kepala Satual Pol PP Kabupaten Badung, Camat Kuta Utara, Lurah Kerobokan Kelod, Kepala Lingkungan Basangkasa, Deidree Lynette (selaku pelapor), Erwin Siregar & Associates (selaku kuasa hukum dari pelapor), manajemen Hotel D’Prima, Manajemen Motel Mexicola</p>
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung Melaksanakan Mediasi Terkait Laporan Kebisingan Atas Aktifitas Pariwisata yang Terjadi di Motel Mexicola - Seminyak
24 Jun 2024