<p>Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mengundang seluruh pihak terkait pada Hari Senin, 28 Agustus 2023, dalam rangka penyelesaian pemasalahan Tempat Pembuangan Sampah Liar di areal Desa Kampial dan Bualu,yang mengakibatkan pencemaran lingkungan (tanah, air dan udara). Dalam kesempatan itu disepakati bahwa Desa Adat Kampial dan Bualu mulai hari itu tidak akan melanjutkan aktivitas tersebut dan mempersiapkan diri mengikuti program pemerintah dalam mengelola sampah melalui pembangunan TPS3R. Rapat dipimpin oleh Kadis LHK dan dihadiri oleh Perwakilan Komisi 2 DPRD Kabupaten Badung, Kejaksaan, Perangkat Daerah terkait dan jajaran DLHK Kabupaten Badung</p>
Rapat Mediasi Terkait Tempat Pembuangan Sampah Liar di Areal Desa Kampial dan Bualu
03 Sep 2023