<p>Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima di Pos Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup DLHK berkenaan dengan adanya Pembuangan Sampah Ilegal di Kelurahan Jimbaran, Rabu, tanggal 28 April 2021 Tim Verifikasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung telah berkoordinasi dengan I Ketut Rimbawan Selaku Lurah Jimbaran dan langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.<br /> Dari fakta yang di temukan, tim P3SLH memberikan saran untuk Menghentikan kegiatan pengelolaan sampah di lokasi tersebut, Membuang langsung sampah yang dikelola ke TPA Suwung dan tidak melakukan pembakaran sampah Kembali demi terwujudnya Badung Bersih (BARES)</p>
DLHK Badung tindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima di Pos Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup DLHK berkenaan dengan adanya Pembuangan Sampah Ilegal di Kelurahan Jimbaran
24 Jul 2023