Kembali

Badung Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Mesin Incinerator yang Bisa Olah Sampah 200 Ton per Hari

13 Feb 2020

·

Oleh : Dislhk

·

1006 kali dibaca

Badung Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Mesin Incinerator yang Bisa Olah Sampah 200 Ton per Hari

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Badung menganggarkan Rp 30 miliar untuk pembelian mesin incinerator.

Pembelian mesin baru itu untuk memaksimalkan pengolahan sampah di TPS Mengwi.


 

Dengan anggaran tersebut, Badung akan memiliki mesin pembakaran sampah dengan bentuk container yang lebih besar.

Mesin yang akan dibeli tersebut bisa menampung dan mengolah sampah 200 ton per hari.

“Bulan ini kami tenderkan. Kami minta Rp 30 miliar ini untuk pengadaan mesin yang bisa menampung dan mengolah sampah 200 ton per hari,” ungkap Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba, Rabu  (8/1/2020).

Ia mengatakan, mesin yang ada sekarang terbilang kecil dan hanya mampu mengolah sampah 40 ton per hari.

Pengadaan mesin baru ini diyakini akan mampu mengatasi masalah sampah di Kabupaten Badung yang tak kunjung tuntas.

Mesin pengolahan sampah yang berbahan cointener saat ini baru terpasang satu di TPS Mengwi.

Sehingga sampah yang ada di Badung tidak bisa dimusnahkan secepatnya, apalagi dalam keadaan basah.



 

Media (Foto atau Video)

Badung-Anggarkan-Rp-30-Miliar-untuk-Mesin-Incinerator-yang-Bisa-Olah-Sampah-200-Ton-per-Hari_625849.jpg

13 Feb 2020

·

Dislhk

·

1006 kali dibaca