Kembali
VERIFIKASI LIMBAH B3 DI RS KASIH IBU KEDONGANAN
11 Apr 2019
·Oleh : Dislhk
·478 kali dibaca

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Drs.I Putu Eka Merthawan., M.Si , di dampingi oleh Tim Buru Sergap Lingkungan (BRUSLI) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung melakukan Verifikasi Limbah B3 terhadap Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan, dalam rangka pencabutan sanksi administrasi Pemerintah,Rabu 27 Pebruari 2019
Dari hasil verifikasi, disimpulkan telah terpenuhinya semua kewajiban- kewajiban yang harus dilakukan oleh Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan, dengan SOP yang benar, Management yang bagus dalam pengelolaan Limbah Medis dan memiliki Bank Sampah, dan mendukung Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, serta Peraturan Bupati Badung Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Rejuce Reuse Recycle melalui Bank sampah, Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah
-DLHK BADUNG NEWS-
Media (Foto atau Video)

11 Apr 2019
·Dislhk
·478 kali dibaca
BERITA lainnya