<p> <span style="color: rgb(17, 17, 17); font-family: Roboto, Arial, sans-serif; font-size: 14px; white-space: pre-wrap;">KUTA SELATAN - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung melakukan aksi Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah terhadap Hotel Mulia Resort and Villa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kadis LHK I Putu Eka Merthawan, M.Si dan didampingi oleh Camat Kuta Selatan, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Bendesa Adat Peminge, PPLH dan PPNS, dan pihak Manajemen Hotel Mulia Resort and Villa, </span><span style="color: rgb(17, 17, 17); font-family: Roboto, Arial, sans-serif; font-size: 14px; white-space: pre-wrap;">Kamis, 8 November 2018. M</span><span style="color: rgb(17, 17, 17); font-family: Roboto, Arial, sans-serif; font-size: 14px; white-space: pre-wrap;">unculnya berita Output yang kurang bagus, dan kita lihat SOP nya kurang bagus, dari pihak penanggung jawab IPAL sudah menyadari, saat ini SOP nya sudah di perbaiki, dan di berikan waktu 7 hari perbaikan, apabila konsisten dalam pengolahan IPAL, serta kami akan pantau secara terus menerus, tentu kami akan cabut sanksi administrasi tersebut , ujar Kadis Dlhk Badung. </span></p> <p>  </p> <p> -Dlhk Badung News- </p>
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF
09 Jan 2019