<p style="box-sizing: border-box; font-family: Verdana, Geneva, sans-serif; font-size: 15px; line-height: 26px; margin-top: 0px; margin-bottom: 26px; overflow-wrap: break-word; text-align: justify;"> Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas suatu bidang tanah masih belum terdistribusi secara maksimal. Presiden Joko Widodo menyebut ada 116 juta sertifikat tanah seluruh Indonesia yang seharusnya diberikan kepada pemilik tanah.</p> <p style="box-sizing: border-box; font-family: Verdana, Geneva, sans-serif; font-size: 15px; line-height: 26px; margin-top: 0px; margin-bottom: 26px; overflow-wrap: break-word; text-align: justify;"> Namun hingga 2014 saja baru 46 juta yang sudah diserahkan. Hal itu dikarenakan jumlah yang diserahkan hanya 500 ribu sertifikat per tahun. Pemerintah terus meningkatkan pembagian sertifikat ini, di mana tahun 2017 dari 500 ribu menjadi 5 juta, tahun ini 7 juta, dan tahun depan ditargetkan 9 juta sertifikat diberikan.</p> <p style="box-sizing: border-box; font-family: Verdana, Geneva, sans-serif; font-size: 15px; line-height: 26px; margin-top: 0px; margin-bottom: 26px; overflow-wrap: break-word; text-align: justify;"> “Biasanya 500 ribu sertifikat per tahun, artinya apa, nunggu 160 tahun, ya memang saya hitung, rakyat harus nunggu segitu, mau enggak?” ujar Jokowi saat penyerahan 8000 sertifikat di Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (15/9).</p> <p style="box-sizing: border-box; font-family: Verdana, Geneva, sans-serif; font-size: 15px; line-height: 26px; margin-top: 0px; margin-bottom: 26px; overflow-wrap: break-word; text-align: justify;"> Ia pun berpesan agar masyarakat penerima menjaga sertifikatnya dengan baik. Termasuk jika masyarakat ingin menggunakannya sebagai agunan di bank. “Jadi kalau pinjam, dihitung. Gunakan semuanya untuk modal usaha, misalnya 30 juta dapat, semuanya buat usaha buat modal investasi, saya titip ini,” jelasnya.</p> <p style="box-sizing: border-box; font-family: Verdana, Geneva, sans-serif; font-size: 15px; line-height: 26px; margin-top: 0px; margin-bottom: 26px; overflow-wrap: break-word; text-align: justify;"> Pemerintahan Jokowi diketahui memperkuat program Reforma Agrarian dan Perhutanan Sosial (RAPS). Hal itu dikatakan sebagai bentuk penataan aset produktif dan keberpihakan pada para petani dan rakyat kecil. Lalu melanjutkan program sertifikat untuk rakyat, Jokowi menargetkan 9 juta sertifikat tanah pada 2019 dapat dibagikan pada masyatakat.Ditargetkan dalam periode 2014 – 2019 pemerintah menerbitkan 25 juta sertifikat tanah. Diharapkan program tersebut juag dapat menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.</p>
Targetkan 9 Juta Sertifikat Tanah Dibagikan
16 Sep 2018