<p> Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstanas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga telah ditandatangani dan disosialisasikan ke seluruh daerah di Indonesia. Target pengurangan 30% dan penanganan 70% sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dari angka timbulan sampah tersebut pada tahun 2025 bukanlah target main-main. Diperlukan strategi dan sinergi program yang memadai untuk mencapainya. Kerja sama dan <em>benchmarking</em> antar daerah juga akan membantu untuk mempercepat pencapaian target tersebut.</p> <p> Menyikapi hal tersebut, selain tengah menyusun kebijakan dan strategi daerah di tingkat kabupaten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung juga terus memacu berbagai program penanganan sampah. Sebagai daerah pariwisata kelas dunia, kehidupan di Badung terus berdenyut selama 24 jam. Tak heran, jika angka timbulan sampah di Badung juga sangat besar. Untuk itu, seluruh aparat dan sarana/prasarana yang ada harus dapat beroperasi dengan optimal, di antaranya adalah kendaraan dan peralatan pemroses sampah. Seluruh kendaraan angkutan sampah harus dalam kondisi layak operasi. Kerusakan kendaraan dan peralatan dapat menghambat proses penanganan sampah mulai dari TPS hingga pemrosesan di TPA.</p> <p> Mengantisipasi hal tersebut, DLHK Kabupaten Badung  akan menerapkan <em>electronic-Maintenance Warning System</em> (e-MAS) untuk peringatan dini pemeliharaan kendaraan operasional. Sistem ini mengadopsi program Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang yang nantinya akan dikembangkan sesuai dengan karakteristik Kabupaten Badung sendiri.</p> <p> Kepala DLHK Badung, Drs. I Putu Eka Merthawan, M.Si menjelaskan bahwa pihaknya juga ingin sistem ini dapat berjalan dengan optimal. Target awal dari implementasi sistem ini adalah menurunkan prevalensi kerusakan kendaraan dan peralatan, menurunkan potensi sampah yang tidak terolah serta efisiensi belanja perbaikan kendaraan dan peralatan sebagaimana telah dicapai dengan sangat signifikan oleh DLH Kota Malang. Target berikutnya adalah, sistem ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengatur rute-rute pengangkutan sampah yang efektif serta mengevaluasi efektivitas pengelolaan sampah di TPS, TPST dan TPS 3R. Sistem juga akan dilengkapi <em>panic</em> <em>button</em> untuk memudahkan dan mempercepat proses penanganan kendaraan yang rusak di jalan. Dengan adanya tambahan sistem ini, Eka Merthawan yakin bahwa target Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga akan tercapai. Bahkan pihaknya juga yakin dapat mencapai target <em>Sustainability Development Goals </em>(SDGs), yaitu Meningkatnya Cakupan Penanganan Sampah Perkotaan hinga 80% pada tahun 2019 serta Memperkuat Sarana Pelaksanaan dan Revitalisasi Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan dengan indikator indeks kebahagiaan yang salah satunya diukur dengan kepuasan terhadap kondisi lingkungan.</p>
DLHK BADUNG AKAN TERAPKAN SISTEM PEMELIHARAAN KENDARAAN BERBASIS ELEKTRONIK Untuk Dukung Target Jakstranas Penanganan Sampah Tahun 2025
02 Apr 2018