<p style="color: rgb(51, 51, 51); font-family: Georgia, "Times New Roman", "Bitstream Charter", Times, serif; font-size: 16px;"> MANGUPURA</p> <p data-mce-style="text-align: justify;" style="color: rgb(51, 51, 51); font-family: Georgia, "Times New Roman", "Bitstream Charter", Times, serif; font-size: 16px; text-align: justify;">             Tim Buru Sergap Lingkungan (BRUSLI) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung aliran cairan yang diduga limbah dikawasan dekat salah satu hotel di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Senin(12/3). Tujuan dari kegiatan penelusuran ini yaitu agar bisa memastikan sumber limbah yang sempat viral di media social . Hasil dari kegiatan penelusuran ini belum diperoleh sumber pasti cairan limbah yang selama ini diduga mengalir ke laut, hasil pemantauan tidak menemukan aliran limbah sebagaimana dimaksud.<a data-mce-href="http://dlhk.badungkab.go.id/wp-content/uploads/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-14-at-09.12.22-1.jpeg" href="http://dlhk.badungkab.go.id/wp-content/uploads/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-14-at-09.12.22-1.jpeg"><img alt="WhatsApp Image 2018-03-14 at 09.12.22 (1)" class="wp-image-2135 alignright" data-mce-src="http://dlhk.badungkab.go.id/wp-content/uploads/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-14-at-09.12.22-1.jpeg" height="275" src="http://dlhk.badungkab.go.id/wp-content/uploads/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-14-at-09.12.22-1.jpeg" style="height: auto; max-width: 100%; float: right; margin: 0.5em 0px 0.5em 1em;" width="373" /></a></p> <p data-mce-style="text-align: justify;" style="color: rgb(51, 51, 51); font-family: Georgia, "Times New Roman", "Bitstream Charter", Times, serif; font-size: 16px; text-align: justify;">               Kadis DLHK Badung,<strong> <em>Drs. I Putu Eka Merthawan.,M.Si </em></strong>memaparkan, saya sinyalir air itu taka da karena pelaku sudah mengetahui bahwa sudah mengetahui bahwa sudah menjadi perhatian DLHK Badung, karena pernah diberitakan di media. Kami tak akan main- main dalam hal kerusakan lingkungan. Kami akan tegakkan UU Lingkungan. Siapapun pelanggarnya, jika terbukti pasti akan dikenakan sanksi sesuai pelanggarnya. Dalam memberikan sanksi pihak DLHK tetap melalui prosedur yakni pertama memberikan teguran keras. Jika masih membandel maka akan mencabut izin usahanya. Jika terbukti merusak lingkungan maka akan dipolisikan. Tetapi pada saat dilakukan pemeriksaan, Senin pagi kemarin, cairan yang turun cukup deras ke laut beberapa hari sebelumnya sudah tidak ada. Kami sudah melakukan pengecekan dari berbagai tempat disana, tim kami belum menemukan sumber air yang diduga limbah itu. Namun kami akan terus melakukan pencarian hingga sumber nya di temukan, ini baru ronde pertama dan kami akan mencari sumber itu dengan cara kami nanti.</p> <p data-mce-style="text-align: justify;" style="color: rgb(51, 51, 51); font-family: Georgia, "Times New Roman", "Bitstream Charter", Times, serif; font-size: 16px; text-align: justify;"> <a data-mce-href="http://dlhk.badungkab.go.id/wp-content/uploads/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-14-at-09.12.22.jpeg" href="http://dlhk.badungkab.go.id/wp-content/uploads/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-14-at-09.12.22.jpeg"><img alt="WhatsApp Image 2018-03-14 at 09.12.22" class="alignleft size-large wp-image-2136" data-mce-src="http://dlhk.badungkab.go.id/wp-content/uploads/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-14-at-09.12.22-1024x540.jpeg" height="326" src="http://dlhk.badungkab.go.id/wp-content/uploads/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-14-at-09.12.22-1024x540.jpeg" style="height: auto; max-width: 100%; float: left; margin: 0.5em 1em 0.5em 0px;" width="618" /></a>              Kemarin mereka bisa mengelabui kami, tapi ingat kami akan mencari hingga ronde ke- 12 .DLHK Badung sudah memiliki tahap untuk pemantauan, yakni dari jaringan drainase yang ada di sekitar nuara limbah. Bisa saja yang membuang limbah lokasinya jauh dari muara limbah tetapi membuangnya melalui drainase, yang dialirkan ke laut. Untuk menemukan sumbernya, kami akan mencari hingga jarak 3 kilometer. DLHK Badung bukan hanya saat ada masalah baru turun, pihaknya melakukan tindakan preventif. "Awal April kami akan melakukan pemantauan secara berjenjang sampai dengan pelaksanaan IMF mendatang (Oktober 2018). Kami akan gencarkan tim ini turun untuk kawasan Kuta Selatan dan Kuta tepatnya di daerah Nusa Dua, Tanjung Benoa, Jimbaran, Uluwatu. Disana ada hotel Bintang 5 yang akan diinapi oleh peserta IMF. Kami tak mau menanggung resiko akibat buruk dari perilaku merusak lingkungan. Kami janji untuk bertindak tegas dengan UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup “ .</p>
TIM BRUSLI DAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN KABUPATEN BADUNG TELUSURI SUMBER LIMBAH
14 Mar 2018